Petugas menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada lansia di Kedung Sroko, Surabaya, Jawa Timur, Senin 2 Agustus 2021.
Cara blusukan perkampungan untuk menyerahkan BST karena penerima manfaat (KPM) tidak memungkinkan berangkat mengambil BST di pos penyaluran kelurahan setempat.
Bantuan Sosial Tunai ini merupakan program jaringan pengaman sosial Kementerian Sosial yang diperuntukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19. Setiap KPM berhak mendapatkan uang senilai Rp. 600.000 untuk dua bulan. (FOTO: SINDO/ALI MASDUKI) (ddk)
(Ali Masduki/Koran SINDO Jatim)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow