Warga menghapus seni mural yang ada di kawasan Larangan, Tangerang, Banten, Jumat (20/8/2021). Penghapusan mural tersebut atas perintah ketua Rukun Warga (RW) dengan alasan tidak memiliki ijin.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa) (hru)
(Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO)