Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa 24 Agustus 2021.
Â
Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 3 Jakarta dari delapan titik menjadi tiga titik yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said yang mulai berlaku tanggal 26 hingga 30 Agustus 2021 dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) (ddk)
Â
Â
(Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.