Terdakwa Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), Rudy Hartono Iskandar hadir dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (28/10/2021).
Selain Rudy Hartono Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian dihadirkan bersama.
Ketiganya didakwa terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019, yang telah merugikan negara sebesar Rp152.565.440.000 (Rp152 miliar).
(Foto: Sindonews/Sutikno) (hru)
(Sutikno/Koran SINDO)