Warga mengantre untuk proses penggilingan padi menjadi beras di desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 7 November 2021.
Proses penggilingan padi tersebut dilakukan warga usai pasca panen, dimana padi disimpan terlebih dahulu hingga 1 tahun di tempat penyimpanan atau leuwit. Penggilingan padi tersebut dikenakan biaya sebesar Rp 1.000/kg. Proses penggilingan padi itu dilakukan warga secara mandiri, dimana warga menanam padi tidak untuk dijual melainkan untuk dikonsumi sendiri sebagai bentuk upaya ketahanan pangan di desa itu. (FOTO: SINDO/YORRI FARLI) (ddk)
(Yorri Farli/Koran SINDO)