Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/22).
Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka.
(Foto: MPI/Aldhi Chandra Setiawan) (hru)
(MPI)