Akibat Menenggak Miras Oplosan, Sembilan Orang di Jepara Tewas

Yusuf Nugroho/Antara Foto, Jurnalis · Senin 07 Februari 2022 14:08 WIB

Anggota Polisi menunjukkan miras oplosan dan seorang tersangka saat rilis kasus di Polres Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/2/2022). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus penjualan miras oplosan yang menewaskan sembilan orang dan menetapkan seorang penjual miras sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

 

(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww) (hru)

(Yusuf Nugroho/Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini