Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina (kanan) bersama perwakilan pihak keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur di Kediri memberikan keterangan di Kantor DPP Perindo, Minggu 13 Februari 2022.
Jeannie Latumahina mengatakan akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian. "Siapapun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap UUD perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang saat ini kita lihat masih belum nampak,".
Partai Perindo sangat peduli dengan kasus ini dan kami mendampingi kasus ini sampai tuntas bekerja sama dengan teman-teman kami (LPKPK) yang ada di daerah. (FOTO: SINDO/YULIANTO) (ddk)
(Yulianto/Koran Sindo)