189 Kilogram Sabu dan 38.850 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan di Selat Melaka

Ampelsa/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 08 Maret 2022 16:30 WIB

Personel Polda Aceh bersama petugas Bea Cukai menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa 8 Maret 2022.

Aparat gabungan di daerah itu menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional, berupa sabu sebanyak 189 kilogram dan ekastasi sebanyak 38.850 butir di perairan Selat Melaka, Kabupaten Aceh Utara serta menangkap dua pelaku dan seorang masih buronan. (ANTARA FOTO/Ampelsa) (ddk)

(Ampelsa/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini