Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah mantan pegawai KPK saat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Kamis 10 Maret 2022.
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani sidang perdana atas gugatannya terhadap Presiden RI Joko Widodo, pimpinan KPK, hingga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Terkait sidang tersebut, perwakilan eks pegawai KPK Novel Baswedan menyatakan kalau gugatan yang dilayangkan pihaknya ini agar ke depan tidak ada pembiaran yang dilakukan oleh para petinggi negara dalam proses penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kerja KPK. (FOTO: SINDO/SUTIKNO) (ddk)
(Sutikno/Koran SINDO)