Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin 28 Maret 2022.
Razia tersebut dilakukan untuk menertibkan para pelanggar larangan lokasi parkir yang kerap membuat kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) (ddk)
(Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)