Petugas pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta membantu warga untuk mengurus data di lingkungan RW 06, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Menurut Ketua RT 10 RW 06, warga setempat menolak perubahan nama jalan Hamid Harief yang sebelumnya Jalan Tanah Tinggi | Gang 5 dengan tidak mengubah alamat di kartu tanda penduduk (KTP). Hal itu terjadi karena warga merasa tidak ada jaminan kemudahan apabila seluruh data yang dimiliki harus diubah di kolom nama jalan.
Â
(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)
(Arif Julianto/okezone)