Petugas kepabeanan membakar kotak berisi rokok selundupan di Dumai, Riau, Jumat 22 Juli 2022.
Kantor Bea dan Cukai Dumai memusnahkan Barang Milik Negara yang berasal dari penegahan selundupan tahun 2021 dan 2022 dengan cara dibakar seperti obat-obatan, rokok, elektronik, pakaian bekas, tas, sepatu, perlengkapan mobil, makanan dan minuman senilai Rp3,5 miliar lebih. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid) (ddk)
(Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO)