Penjabat Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq (kiri) meresmikan pemberlakukan parkir elektronik (e-parking) melalui transaksi non tunai di Banda Aceh, Aceh, Rabu 28 Desember 2022.Â
Â
Pemerintah setempat telah menerapkan program digitalisasi parkir elektronik dengan metode pembayaran non tunai dengan menggunakan e-money, kartu debit, dan QRIS sebagai upaya mewujudkan transparansi serta mengatasi pungutan parkir liar dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perparkiran. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra) (ddk)
(Irwansyah Putra/ANTARA FOTO)