Terdakwa Ricky Rizal memberi salam saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Ricky Rizal, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana Firman Wijaya dan ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Solahudin.
Â
(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)
(Arif Julianto/okezone)