Dua Warga Negara Asal India Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu

Fauzan/Antara Foto, Jurnalis · Kamis 23 Februari 2023 19:04 WIB
Dua warga negara asing asal India yang menjadi tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 23 Februari 2023. 
 
Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengamankan tujuh tersangka diantaranya dua warga negara asing asal India dengan barang bukti 3,07 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. (ANTARA FOTO/Fauzan) (ddk)

(Fauzan/Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini