Share

DPP Partai Perindo Laporkan Kanal YouTube Penyebar Hoaks

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Selasa 07 Maret 2023 22:40 WIB
Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik dan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Langkun bersama tim kuasa hukum partai perindo usai melaporkan kanal youtube agenda politik terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di Bareskrim Polri, Jakarta 7 Maret 2023.
 
DPP Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) hari ini melaporkan ke Bareskrim channel YouTube Agenda Politik yang memuat kabar bohong dan menyesatkan (hoaks) tentang Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
 
Adapun, kanal tersebut menyebarkan konten hoaks dengan judul, sebagai berikut: Pertama, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini. Kedua, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk. Ketiga, Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset. (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)

(Arif Julianto/okezone)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini