Share

Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Kendaraan Listrik

Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 21 Maret 2023 08:08 WIB

Penjual menyalakan motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023). Pemerintah menyalurkan subsidi Rp7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru dan 50 ribu unit bagi motor listrik hasil konversi. 

 

(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym) (hru)

(Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini