Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa 4 April 2023.
Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Lebaran menjadi 7 hari mulai dari tanggal 19 hingga 25 April 2023. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. (ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)
(MPI)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow