Reaksi atau bahasa tubuh Teddy Minahasa saat menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) terkait kasus peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat , Selasa (9/5/2023).
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis terdakwa Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup, sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut dengan tuntutan hukuman mati.
(Foto: Sindo News/Sutikno) (hru)
(Sutikno)