Ngamuk saat Diamankan Polisi, Saipul Jamil Minta Maaf

MPI, Jurnalis · Sabtu 06 Januari 2024 16:52 WIB

JAKARTA, MPI - Pedangdut Saipul Jamil menyampaikan permohonan maafnya setelah ngamuk saat diamankan Polsek Tambora, Jakarta Barat bersama asistennya berinisial S pada Jum'at (5/1/2024). 

 

Diketahui, penangkapan Saipul Jamil dan S viral di media sosial karena berlangsung dramatis. Pria berusia 43 tahun itu juga sempat melarikan diri sehingga terlibat kejar-kejaran dengan petugas.

 

 

Dalam perilisan kasus tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan kesempatan Saipul Jamil berbicara dihadapan awak media. 

 

 

Saat ditangkap, penyanyi yang kini disapa King Saipul Jamil itu meminta maaf karena sempat ngamuk saat diamankan.

 

Sebab, dia mengira saat itu mobil yang dikendarainya hendak dibegal.

 

 

"Saya mohon maaf banget sama polisi makanya saya teriak 'tolong saya di begal ini Saipul Jamil," ujar Saipul Jamil di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024). 

 

Berdasarkan penyidikan, polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus narkoba ini yaitu S (asisten Saipul Jamil) dan R (pengedar sabu).

 

Mantan suami Dewi Perssik itu juga menegaskan tidak mengetahui jika selama ini sang asisten terlibat dalam jaringan narkoba.

 

Sebagai saksi, Saipul Jamil pun menegaskan jika dirinya tak pernah sekalipun mencicipi barang haram tersebut.

 

 

"Alhamdulillah sejak kecil saya tidak pernah menyentuh yang namanya narkoba sekali pun," tegasnya.

 

(MPI)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini