Capres dan cawapres nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama Tim Hukum Ikuti Sidang Perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Ganjar Pranowo mengatakan bahwa telah terjadi praktik penyalahgunaan kekuasaan negara dalam proses pelaksanaan Pilpres 2024 untuk pemenangan pasangan kandidat tertentu.
Dalam pidatonya, Ganjar menyinggung soal kehancuran moral bangsa karena banyak penyalahgunaan dalam proses Pemilu 2024, salah satunya adalah menggunakan sumber daya negara untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemenangannya.
(Arif Julianto/okezone)