JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kiri) bersama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie (kanan) menunjukkan berkas MoU usai ditandatangani di Jakarta, Minggu, (30/11/2025).
Kemenekraf dan Kadin Indonesia menandatangani MoU untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif nasional. Kerja sama ini mencakup pelatihan dan sertifikasi talenta, perluasan akses pasar, penguatan komersialisasi kekayaan intelektual, serta penguatan rantai pasok industri kreatif.
MoU tersebut mendukung delapan klaster pengembangan ekraf, mulai dari penguatan data dan kelembagaan, pengembangan talenta, aktivasi creative hub, pendampingan kekayaan intelektual, pembiayaan, perluasan pasar, hingga kolaborasi lintas pihak.
Langkah ini sejalan dengan arah pembangunan ekosistem kreatif 5.0 yang menekankan penguatan talenta, pemanfaatan kekayaan intelektual, dan penciptaan dampak ekonomi serta sosial. Melalui kerja sama ini, pemerintah menargetkan peningkatan investasi, ekspor, tenaga kerja, dan pertumbuhan ekraf pada 2026.
(Aldhi Chandra Setiawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow