Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen), Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, yang diduga terlibat korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR yang merugikan negara mencapai Rp 120 miliar.
(Arif Julianto/okezone)