Pemerintah Tegas: Empat IUP Nikel di Raja Ampat Dihentikan

okezone, Jurnalis · Selasa 10 Juni 2025 21:58 WIB
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kedua kanan) bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kedua kiri), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah)  Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan)  dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 
 
Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham Pulau Waegeo karena ditemukan sejumlah pelanggaran. 
 
Foto : Riyan Rizki Roshali

(okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini