Jaksa nonaktif Cirus Sinaga menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2011). Oleh Hakim Tipikor Cirus divonis 5 tahun penjara, ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam penghilangan salah satu pasal tuntutan untuk Gayus Tambunan.
(hyo)