Nota Keberatan Nazaruddin Ditalok

Heru Haryono, Jurnalis · Kamis 22 Desember 2011 09:53 WIB

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2011). Majelis menolak seluruh nota keberatan dari terdakwa kasus korupsi wisma atlet tersebut dan memerintahkan penuntut umum untuk dapat melanjutkan proses persidangan.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini