Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tengah dikawal petugas keluar dari ruang tahanan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 5 2016 . Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Berdasarkan ketentuan pasal 139 KUHAP secara formil dan materil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tengah dikawal petugas keluar dari ruang tahanan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 5 2016 . Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap P21 dan dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tengah dikawal petugas keluar dari ruang tahanan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 5 2016 . Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Berdasarkan ketentuan pasal 139 KUHAP secara formil dan materil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan.