Bus Transjakarta melintasi koridor 13 tujuan Ciledug-Kuningan di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku perluasan sistem ganjil-genap (gage) hingga 31 Desember 2018. Alasan tersebut dikarenakan guna merangsang masyarakat dapat beralih menggunakan angkutan umum seperti Bus Transjakarta.
(Dede Kurniawan)