Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4/2023). Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz) (hru)
(Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO)