Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia Effendi Ghazali berbicara dalam diskusi "Siapa saja perampok uang rakyat dalam kasus Bank Century?" yang diselenggarakan Front Oposisi Rakyat (FOR) di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2010). Menurut Effendi, Komisi III DPR RI berhak memanggil tiga penegak hukum, KPK, Kejaksaaan, dan Polri, untuk duduk bersama memecahkan masalah kasus Bank Century.
(hyo)