Susno Dilimpahkan ke Kejaksaan

Heru Haryono, Jurnalis · Rabu 07 Juli 2010 16:46 WIB

Tersangka dugaan korupsi PT Salma Arowana Lestari senilai Rp500 juta, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji usai jalani pelimpahan barang bukti serta tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2010). Penyidik tim independen Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua untuk perkara tersangka Komjen (Pol) Susno Duadji ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.  Kasus itu telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini