Tersangka dugaan korupsi PT Salma Arowana Lestari senilai Rp500 juta, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji usai jalani pelimpahan barang bukti serta tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2010). Penyidik tim independen Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua untuk perkara tersangka Komjen (Pol) Susno Duadji ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus itu telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.
(hyo)