Kesaksian Gayus dan Kompol Arafat

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 03 Agustus 2010 13:55 WIB

Terdakwa Gayus Tambunan (kiri) bersama Kompol Arafat (kanan) menjadi saksi dengan terdakwa  AKP Sri Soemartini dalam kasus mafia pajak, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa  (3/8/2010). Dalam persidangan sebelumnya, Sri Sumartini didakwa dengan tuduhan penyuapan. Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menyebut Sri Sumartini menerima suap sekira US $ 7.700 saat menyidik kasus Gayus Halomoan Tambunan.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini