Sejumlah barang bukti sebanyak 66 unit yang diduga milik tersangka yang diduga teroris, Abu Bakar Baasyir ditunjukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/9/2010). Barang bukti antara lain berupa senjata jenis M16 dan AK47, dokumen CDR, rekaman, uang tunai, fotokopi rekening dan transfer, satu kendaraan motor dan mobil. Dari 66 barang bukti, Abu Bakar Baasyir hanya mengakui sebuah barang bukti yaitu telepon genggam.
(hyo)