Tersangka Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko penuhi panggilan penyidik KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2012). Murdoko diperiksa dalam kasus penyalahgunaan dana APBD Kendal 2003-2004 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar.
(hyo)