Adegan rekontruksi tersangka Faisal anggota DPRD Riau bersama Rahmat dari PT PP akan membagikan uang Rp900 juta untuk Pansus DPRD Riau disaksikan oleh KPK, Rabu (18/4/2012). Adegan rekontruksi pertama diawali saat ketiga tersangka yakni Faisal Aswan anggota DPRD Riau, Rahmad dari PT PP dan Eka Dharma dari Dispora Riau bertemu di warung Bakwan jalan Sumatera Pekanbaru. Pertemuan itu untuk membawa penyerahan uang ke Pansus DPRD tentang revisi Perda.
(bhg)