MoU Menpera dengan Pemkot Palembang

Dede Kurniawan, Jurnalis · Rabu 25 Juli 2012 12:46 WIB

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz (kiri) bersama Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra (kanan) menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenpera dengan Pemkot Palembang di Kantor Kemenpera, Jalan Raden Fatah, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2012). Kerja sama tersebut merupakan realisasi penyediaan rumah bagi MBR dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini