Terdakwa Wali Kota Semarang Nonaktif Soemarmo Hadi Saputro saat akan menjalani sidang vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2012). Soemarmo divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta setelah dinyatakan bersalah terkait pemberian hadiah berupa uang kepada anggota DPRD Semarang.
(hyo)