Sidang Perdana Fahd A Rafiq

Heru Haryono, Jurnalis · Jum'at 12 Oktober 2012 13:44 WIB

Terdakwa kasus suap Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/10/2012). Fahd didakwa menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar terkait dengan pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Provinsi Aceh.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini