Terdakwa kasus dugaan dugaan penerimaan uang pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati saat mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2012). Pembacaan vonis terhadap Wa Ode ditunda lantaran majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menangani perkaranya belum siap. Ketua Majelis Hakim Tipikor Suhartoyo menyampaikan bahwa pembacaan vonis baru bisa dilakukan pada persidangan Kamis (18/10/2012) mendatang.
(hyo)