Vonis Wa Ode Ditunda

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 16 Oktober 2012 17:49 WIB

Terdakwa kasus dugaan dugaan penerimaan uang pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati saat mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2012). Pembacaan vonis terhadap Wa Ode ditunda lantaran majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menangani perkaranya belum siap. Ketua Majelis Hakim Tipikor Suhartoyo menyampaikan bahwa pembacaan vonis baru bisa dilakukan pada persidangan Kamis (18/10/2012) mendatang.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini