Terdakwa Kasus Korupsi DPID Divonis 2,5 Tahun Bui

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 11 Desember 2012 19:05 WIB

Terdakwa kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq memeluk istrinya usai sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012). Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Fahd dengan hukuman penjara selama 2,5 tahun denda Rp50 juta, subsider dua bulan kurungan.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini