Mulai hari ini, Selasa (15/1/2013) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengoperasikan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M sepanjang 4,8 Kilometer. Dengan beroperasinya jalan layang tersebut diharapkan mampu mengurangi kemacetan di kawasan itu hingga 75 persen.
(ddk)