Tersangka penerima suap kasus suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah, diketahui sempat menilep uang Rp300 juta dari Elda Davianne Adiningrat, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Semula, uang itu diminta Ahmad Fathanah untuk kegiatan safari dakwah PKS di Medan, Sumut. Hal tersebut disampaikan Fathanah dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2013). Uang itu diberi Elda dari PT Indoguna Utama. Diduga, uang itu masih terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
(hyo)