Gubernur Riau Ditetapkan sebagai Tersangka

Achmad Aris/okezone, Jurnalis · Senin 17 Juni 2013 11:26 WIB

Gubernur Riau Rusli Zainal memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sekira delapan jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam tiga perkara pada 8 Februari 2013. Ketiga perkara tersebut, yakni dugaan suap dalam pembahasan Perda Nomor 6 mengenai PON, memberikan hadiah kepada pejabat negara dalam pembahasan Perda tersebut dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau pada periode 2001-2006.

(ris)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini