Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7/2013). Dalam sidang ini, LHI melakukan protes terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikenakan terhadap dirinya.
(rsb)