Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran bangunan liar di atas saluran air di Jalan Baladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013). Bangunan tersebut dibongkar karena menyalahi aturan bangunan, yakni berdiri di atas saluran air. Hal ini guna meningkatkan normalisasi saluran air untuk menanggulangi banjir.
(ddk)