Waralaba Seven Eleven Disegel

Dede Kurniawan, Jurnalis · Senin 06 Januari 2014 11:11 WIB

Papan pengumuman tentang penyegelan bangunan terpampang di minimarket waralaba Seven Eleven, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Minggu (5/1/2014). Minimarket tersebut disegel karena dianggap menyalahi Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini