Seorang pekerja mengontrol proses peleburan nikel di sebuah pabrik di Sorowoko, Sulawesi. Terhitung 12 Januari 2014 pukul 00.00 WIB, pemerintah memberlakukan larangan ekspor tambang mentah atau mineral mentah. Dengan larangan tersebut, hasil tambang mentah akan diolah dan dimurnikan di dalam negeri sehingga akan menambah nilai tambah (added value).
(rts)