Penipuan Berkedok Investasi Senilai Rp1,29 T

Runi Sari B , Jurnalis · Selasa 18 Maret 2014 10:14 WIB

Sebanyak 22  nasabah PT Exist Assetindo melaporkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2014). Kurang lebih sekitar 800 nasabah PT Exist Assetindo menjadi korban dan mengalami kerugian sekitar Rp1,29 triliun akibat dugaan penipuan yang berkedok investasi.
 

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini