Tim Advokasi Jakarta Baru Gugat Jokowi

Dede Kurniawan, Jurnalis · Rabu 19 Maret 2014 16:39 WIB

Tim Advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan berkas gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2014). Menurut Habiburokhman, gugatan yang diajukannya bukan karena mantan Wali Kota Surakarta itu maju sebagai capres, tapi lebih pada langkahnya yang meninggalkan Jakarta.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini